Langsung ke konten utama

Postingan

2. Bidang Informatika Teknologi - I Wayan Subagia Arimbawa,A.Md.Kom

I Wayan Subagia Arimbawa,A.Md.Kom yang biasa dipanggil YANBAGIA atau WEB SEO INDONESIA adalah Kabid IT ( Bidang Informasi Teknologi) di DPP BATARA yang juga PENDIRI sesuai Akte Notaris dari Barisan Pelita Nusantara ( BATARA ) Indonesia. Bidang Informasi Teknologi BATARA  Profesi Di Bidang IT, Profesi IT adalah profesi yang berhubungan dengan teknologi komputasi, seperti jaringan, perangkat keras, perangkat lunak, Internet, atau orang-orang yang bekerja dengan adanya teknologi. Banyak perusahaan kini memiliki departemen IT untuk mengelola komputer, jaringan, dan bidang teknis lainnya dari bisnis mereka. Posisi / Jabatan dalam Dunia IT yang dikutip dari Indonesia Salary Guide 2006 dan berbagai sumber, antara lain : System Analyst, Analyst Programmer, ERP (enterprise resource planning) Consultant, Systems Programmer / Software Engineer, Web Designer, Systems Engineer, Tester, Database Administrator, Manager, IT Manager, Project Manager, Account Manager, Helpdesk Analys

Cara membentuk Kepengurusan

Kita mulai berproses ya.. mengenai pembentukan stuktur pengurusan... Dengan petunjuk seperti dibawah ini... *Dipersilahkan mengisi daftar pembentukan kepengurusan di seluruh wilayah tingkat propinsi hingga kelurahan dengan point point dibawah ini 1. Ketua formatur 2. Mandataris:    A. Ketua    B. Sekretaris    C. Bendahara 3. Nama wilayah    A. Propinsi    B. Kabupaten/kota    C. Kecamatan    D. Kelurahan Jadi sudah ada 2 cara yang memungkinkan dalam membentuk kepengurusan.. dengan 2 cara yang bisa dijadikan pilihan dalam melakukan tindakan administratis dalam pembentukan tersebut.. yaitu : A. Membangun struktural kepengurusan: 1. Bentuk struktur di tingkat DPW untuk membangun struktur dpd seterusnya.. 2. Bentuk struktur di tingkat warga yang memang sudah tergabung berdasarkan wilayahnya masing masing *. Sama sama tujuannya ke depan.. yaitu terbentuk hingga lengkap B. SK mandat pembentukan 1. Dilakukan oleh dpw dengan sk mandat dari DPP untuk DPW 2. Semua dila